Anda mungkin tidak puas dengan sinyal standar yang terpasang di ponsel, dan Anda ingin mendengar lagu favorit Anda sebagai panggilan atau sinyal SMS, tetapi mengunduh seluruh file untuk ini tidak terlalu nyaman dan, tentu saja, sama sekali tidak pantas. Cara termudah untuk memangkas file Mp3 selama ini masih di komputer Anda.
instruksi
Langkah 1
Buka program yang biasanya sudah terinstal di semua komputer, karena merupakan program standar di bawah Windows XP - Windows Movie Maker. Program ini terletak di folder "Aksesori". Jalankan programnya.
Langkah 2
Muat file musik yang ingin Anda potong ke dalam program. Di item menu "Rekaman video" pilih item "Impor" dan di jendela yang terbuka, pilih file audio yang diinginkan.
Langkah 3
Pemangkasan file yang sebenarnya. Di jendela musik pemangkasan, alihkan mode ke Tampilan Garis Waktu, lalu seret file yang dipangkas ke bidang Suara atau Musik. Tentukan awal dan akhir nada dering yang akan datang (yaitu, stempel waktu pertama dan kedua dari lagu, yang dengannya Anda akan memotong file), untuk itu klik tombol "Mainkan timeline" dan ingat waktu perekaman yang diperlukan. Sekarang tempatkan kursor di awal rekaman - ikon merah khusus akan muncul, ini adalah tanda trim. Tahan tombol kiri mouse dan gerakkan kursor ke stempel waktu pertama. Lepaskan tombol mouse - bagian pertama dari file terpotong. Sekali lagi, tahan tombol mouse dan seret potongan audio ke awal bidang.
Langkah 4
Jika Anda lupa melakukan ini, maka waktu perekaman tidak akan berubah - hanya di awal file, sepanjang waktu yang Anda potong, akan ada keheningan. Untuk mendapatkan nada dering pendek, pastikan untuk memindahkan rekaman ke awal. Lakukan hal yang sama dengan stempel waktu tanam kedua.
Langkah 5
Simpan file yang baru dibuat di komputer Anda dengan memilih item menu yang sesuai dan centang kotak "Kualitas pemutaran terbaik di komputer". Gunakan encoder khusus untuk mengonversi file yang disimpan dari format.wma, yang secara otomatis menyimpan file Windows Movie Maker, ke format.mp3 yang didukung ponsel Anda.